Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: KUHP Baru Abaikan Masyarakat Adat?
Description: Indonesia merupakan rumah bagi sekitar 2000 komunitas adat dengan jumlah populasi mencapai 70 juta jiwa. Mereka tersebar di seluruh penjuru Indonesia di mana sebaran komunitas adat terbanyak berada di Kalimantan. Kehadiran aturan hukum yang bisa melindungi hak dan ruang hidup mereka tentu sangat dinantikan.
Namun disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) malah membuat mereka khawatir. Beleid itu dianggap bakal meminggirkan keberadaan mereka sebab rawan disalahgunakan oleh kelompok elit untuk melanggengkan kekuasaan di daerah.
Bagaimana kehadiran KUHP baru ini berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat adat? Pagi ini di Ruang Publik KBR akan kita bahas hal ini bersama Erasmus...