Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: KUHP Baru soal Aborsi Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual?
Description: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diundangkan pada 2 Januari 2023 memuat pasal-pasal yang mengundang pro dan kontra. Salah satunya terkait aborsi terhadap korban kekerasan seksual.
Dalam KUHP baru ini usia kehamilan yang boleh diaborsi adalah hingga 14 minggu bagi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual lain yang dapat menyebabkan kehamilan. Sementara dalam UU Kesehatan lama usia kehamilan yang boleh digugurkan yaitu 6 minggu.
Apakah penambahan batas usia kehamilan ini bisa membantu para korban kekerasan seksual untuk mengakses tindakan aborsi yang aman? Seperti apa KUHP baru ini melindungi para korban kekerasan seksual
Kita akan bahas hal ini berasama...