Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Menanti Aturan Pemerintah yang Mempermudah Pendirian Rumah Ibadah
Description: Kasus terkait konflik rumah ibadah sampai hari ini masih terjadi. Beberapa hari lalu, terjadi penolakan kegiatan beribadah jemaat Gereja Mawar Sharon di Tanjung Morawa Sumatra Utara. Setara Institute mencatat 50 tempat ibadah diganggu dan dirampas hak kebebasan beragama dan berkeyakinannya sepanjang 2022 di Indonesia.
Pendirian rumah ibadah masih mengacu pada Peraturan Bersama (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait Pendirian Rumah Ibadah. PBM ini kerap disebut sebagai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.
Saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (Ranperpres PKUB), oleh Kementerian Agama. Ini nantinya akan menggantikan SKB 2 Menteri...