Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Polisi Bisa Blokir Internet, RUU Polri Ancam Demokrasi?
Description: Publik tampaknya belum bisa tenang meski pembahasan RUU Penyiaran yang problematis akhirnya ditunda. Pekan lalu, Rapar Paripurna DPR mengesahkan Revisi UU Polri sebagai inisiatif DPR. Ada sejumlah pasal yang mengindikasikan upaya memperluas kewenangan Polri ke ranah siber dengan dalih keamanan.
Di antaranya, polisi bisa memblokir internet, mengawasi ruang siber, hingga melakukan penyadapan. Pasal-pasal ini berpotensi menggerus kebebasan berekspresi dan melanggar hak-hak digital warga.
Masih ingat dengan kasus pemblokiran internet saat kerusuhan di Papua pada 2019? Tindakan itu digugat ke PTUN dan pemerintah divonis melanggar hukum. Namun, di RUU Polri, hal tersebut malah bakal dilegitimasi sebagai kewenangan...