Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Masa Pengajuan Kompensasi Diperpanjang, Bagaimana Memastikan Pemenuhan Hak Korban Terorisme?
Description: Banyak kalangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang pengajuan kompensasi korban terorisme. Awalnya, masa pengajuannya dibatasi paling lambat 2021 atau tiga tahun sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ketentuan ini digugat tiga korban terorisme di Poso dan Depok yang terancam tak mendapatkan kompensasi karena pengajuannya dianggap kedaluwarsa. MK akhirnya mengabulkan gugatan mereka dengan memperpanjang masa pengajuan menjadi 10 tahun.
Apa saja implikasi dari putusan tersebut? Bagaimana tindak lanjut LPSK? Bagaimana memastikan implementasi putusan ini berpihak pada korban? Apa saja tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan kompensasi maupun bantuan lain bagi korban terorisme?
...