Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Penerima Beasiswa LPDP (Tidak) Wajib Pulang?
Description: Pernyataan Mendikti Saintek soal penerima beasiswa LPDP non-ikatan dinas tidak harus langsung pulang ke tanah air memicu kembali perdebatan sengit, yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Alasan yang dikemukakan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah karena pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP.
Pernyataan Menteri Satryo ini berbeda dengan arahan kebijakan di era Presiden Jokowi. Pada 2023, Jokowi meminta penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia sehingga bisa berkontribusi untuk negara.
Berdasarkan laman resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), aturan saat ini mewajibkan alumni yang telah menyelesaikan masa studi untuk kembali ke Indonesia dan menetap selama setidaknya...