Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Mempertanyakan Komitmen Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Description: Wacana memaafkan koruptor asal mengembalikan uang negara yang telah dicuri yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam para pegiat antikorupsi. Usulan ini disebut bertentangan dengan UU Tipikor yang menyebutkan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus pidana.
Pernyataan Presiden Prabowo ini juga tidak konsisten dengan apa yang ia sampaikan dalam pidato pertamanya sebagai presiden di Sidang Paripurna MPR, 20 Oktober 2024 lalu. Saat itu ia menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas.
Sementara di sisi lain, RUU Perampasan Aset tidak masuk prolegnas 2025. Padahal RUU ini diyakini bakal memperkuat upaya pemberantasan korupsi...