Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Menerka Wajah Demokrasi usai Presidential Threshold Dihapus
Description: Keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) dinilai fenomenal dan diapresiasi banyak kalangan, mulai dari pegiat hukum dan demokrasi, termasuk partai politik.
Butuh lebih dari 30 kali uji materi, sebelum akhirnya MK menyatakan ketentuan ambang batas itu inkonstitusional. Langkah tersebut membuka peluang lebih banyak kandidat untuk bersaing di pemilihan presiden.
Sebelumnya sesuai pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan capres-cawapres hanya bisa diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR, atau 25% dari suara sah secara nasional...