Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: MK Putuskan SD-SMP Gratis, Berakhirnya Diskriminasi Biaya Sekolah?
Description: Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis di sekolah negeri dan swasta untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).Selasa (27/5/2025) lalu MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan tiga pemohon individu terkait Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).MK menyatakan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam pasal tersebut menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan UUD 1945. Apalagi, dalam kondisi tertentu, terdapat peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah...