Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Kejagung Bisa Sadap Nomor Telepon, Ancam Privasi Warga?
Description: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal punya kewenangan menyadap nomor telepon Telkomsel, Indosat, dan XL. Pekan lalu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat operator layanan telekomunikasi, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat, dan PT Xl Smart Telecom Sejahtera.Kejaksaan nanti bisa mengakses data dan informasi pengguna nomor ponsel tersebut untuk kepentingan penegakan hukum. Langkah ini dinilai problematis karena berisiko disalahgunakan. Koalisi masyarakat sipil menyoroti potensi ancaman terhadap perlindungan hak atas privasi warga negara.Apa saja yang harus diketahui masyarakat tentang kebijakan ini? Sejauh apa wewenang Kejaksaan...