Want to create an interactive transcript for this episode?
Podcast: Ruang Publik
Episode: Bersama Cegah Kawin Anak
Description:
ndonesia sudah mengambil langkah progresif dan menaikkan batas usia minimal untuk menikah dengan merevisi Undang-undang Perkawinan pada  2019. Batas usia minimal untuk kawin dinaikkan, bagi laki-laki dan perempuan, menjadi 19 tahun. Sebelumnya, anak perempuan bisa dikawinkan di usia yang lebih muda yaitu 16 tahun.Â
Namun, langkah ini tidak serta merta membuat kasus kawin anak menurun. Hanya dua bulan setelah revisi Undang-undang Perkawinan disahkan pada 2019, jumlah kawin anak justru meningkat tajam. Menurut Mahkamah Agung, ada 64 ribu permintaan dispensasi perkawinan di 2020 .
Keprihatinan ini yang melatarbelakangi munculnya Podcast Disclose: Dipaksa Kawin yang diproduksi oleh KBR. Podcast yang sudah di...